Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, Frans Zeno. |
SEKADAU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, Frans Zeno, terus menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Hal ini bertujuan untuk menjaga profesionalitas ASN serta menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan adil.
Menurut Frans Zeno, himbauan ini selaras dengan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta arahan Gubernur Kalimantan Barat. Untuk memastikan komitmen tersebut, pihaknya telah melaksanakan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sekadau.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN menjaga netralitasnya. Ini penting agar Pilkada berlangsung dengan baik tanpa intervensi atau keberpihakan dari ASN,” ujar Frans Zeno, Selasa (19/11/2024).
Pemkab Sekadau juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi aktivitas ASN selama masa Pilkada. Hasilnya cukup menggembirakan. Hingga saat ini, belum ada laporan terkait pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Sekadau.
“Puji Tuhan, sampai hari ini belum ada indikasi pelanggaran atau laporan ke Bawaslu maupun ke kami,” tambahnya.
Meskipun diminta netral, hak politik ASN tetap dihormati. Mereka diperbolehkan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. “ASN sama seperti masyarakat biasa, mereka tetap bisa memilih pada hari H,” tutupnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS