Heboh! Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sibolga, Sumatera Utara

Yakop
08/03/2023, 3/08/2023 WIB Last Updated 2023-03-07T18:36:43Z
Heboh! Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sibolga, Sumatera Utara
Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga, Sumatera Utara, telah menangkap seorang pria berinisial GP (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono, penangkapan terjadi pada hari Senin (6/3) di Jalan Jati, Kota Sibolga, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu.

Personel Satuan Narkoba Polres Sibolga kemudian turun ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah tempat minyak rambut yang berisikan 10 bungkus kecil sabu terbungkus plastik bening, 1 buah kotak kaca mata warna hitam yang berisikan 1 bungkus kecil sabu dan 10 buah plastik es lilin, 1 gunting warna hijau orange, 1 gunting warna biru muda, dan 1 pisau cutter warna biru. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp320.000 dari tangan pelaku.

Pelaku saat ini telah ditahan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

Pelaku akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Komentar

Tampilkan

  • Heboh! Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sibolga, Sumatera Utara
  • 0

Terkini