Istri Tanpa Busana dengan Selingkuhan, Suami dan Keluarga Pilih Lapor Polisi

Yakop
07/02/2021, 2/07/2021 WIB Last Updated 2021-05-29T19:17:07Z


Usai menemukan istri dalam keadaan tanpa busana dengan pria lain di dalam sebuah rumah kontrakan. AS (33) memilih tak main hakim sendiri. Dirinya memilih melaporkan kasus tersebut ke 

SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LPB/203/II/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT

Awalnya beberapa waktu lalu, AD menemukan FU bersama dengan pria diduga selingkuhannya bernisial IT di sebuah kontrakan warga Jalan KH Azhari Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan.

Menurut keterangan korban ketika melapor, bahwa korban memergoki istrinya sedang berduaan didalam kamar kontrakan di tempat lokasi kejadian dan dengan mengajak keluarga sebagai saksi.

"FU pada saat kejadian masih berstatus istri sah saya, kemudian FU ketika kami tanya juga mengakui semua perbuatannya tersebut," ucapnya singkat.

Laporan korban sendiri telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dipimpin Panit II Ipda Martono dengan nomor laporan LPB/203/II/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT tindak pidana UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 284. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan adanya laporan kasus perzinahan.

"Laporan sudah diterima dan akan segera dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim," katanya.
Komentar

Tampilkan

  • Istri Tanpa Busana dengan Selingkuhan, Suami dan Keluarga Pilih Lapor Polisi
  • 0

Terkini