Perhatikan! Aturan Lengkap Menonton Film di Bioskop yang Baru Dibuka

Yakop
11/10/2020, 10/11/2020 WIB Last Updated 2022-09-23T07:37:12Z
Perhatikan! Aturan Lengkap Menonton Film di Bioskop yang Baru Dibuka
Foto: ABC Australia


SuaraTribun, Jakarta - Akhirnya, bioskop di Jakarta kembali diperbolehkan untuk buka. Hal ini sesuai dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk kembali melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


Kini Jakarta menerapkan PSBB transisi. Bioskop yang sebelumnya ditutup dan dilarang beroperasi akhirnya dibuka, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


Dokumen Pengaturan PSBB Transisi dari Pemprov DKI Jakarta, Minggu (11/10/2020), bioskop sendiri bisa digunakan dengan kapasitas maksimal 25%. Kemudian, pengaturan tempat duduk harus dibuat terpisah setidaknya 1,5 meter.


Selain itu, di dalam bioskop pengunjung yang datang dilarang lewat atau berganti tempat duduk. Tak kalah penting, petugas bioskop juga diwajibkan memakai masker, pelindung wajah, dan sarung tangan.


Kemudian dalam protokol kesehatan umum, pengelola juga wajib untuk mendata pengunjung yang datang. Pengelola harus menyediakan catatan pengunjung seperti buku tamu, bisa juga menggunakan teknologi digital.


Aktivitas publik dalam ruanggan lainnya harus diberlaku protokol kesehatan yang ketat. Misalnya pertemuan, workshop, seminar, pertunjukan teater, upacara pernikahan, pemberkatan, dan resepsi pernikahan.


Sebagai tambahan, apabila ada pelayanan makanan, bentuknya dilarang prasmanan. Kemudian peralatan makan dan minum wajib dan disterilkan secara teratur.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih memberlakukan PSBB transisi karena perlambatan peningkatan kasus positif dan kasus aktif, meski masih terjadi peningkatan penularan.


“Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan untuk mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Skala Besar Transisi (PSBB) dengan ketentuan baru untuk dua minggu ke depan, mulai 12-25 Oktober 2020,” bunyi tertulis pernyataan dari Pemerintah Provinsi DKI. (ri)

Komentar

Tampilkan

  • Perhatikan! Aturan Lengkap Menonton Film di Bioskop yang Baru Dibuka
  • 0

Terkini