Karung putih berisi 12 Pucuk Senjata Api (Senpi).
Kapuas Hulu, Sekadau News - Seorang petugas kebersihan temukan karung berisi 12 pucuk senjata api (senpi) di belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (9/3/2018). Diketahui senjata api jenis bomen itu ditemukan oleh petugas kebersihan kebersihan Kejari Kapuas Hulu.
Dikutip uncak.com (11/3), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu Rudy Hartono, SH, MH mengatakan lewat via WhatsApp, Sabtu (10/3/2018) sore, bahwa 12 pucuk senjata api jenis Bomen yang ditemukan di belakang kantor tersebut sudah sangat tua dan dalam kondisi sudah berkarat.
Menurut Rudy, 12 pucuk senjata api (senpi) itu mungkin terlewat dimusnahkan pada masa kepemimpinan Kajari yang lama.
Untuk dugaan lain, kata Rudy, tidak ada. Kita sudah melaporkan hal ini ke pihak berwajib, dalam hal ini Polres Kapuas Kapuas Hulu, kita tunggu saja. Rudy juga menegaskan, dirinya tidak mau berspekulasi atau menduga-duga terkait hal tersebut.
Selain itu, kata Rudy, kasus ini sudah kami serahkan ke Polres Kapuas Hulu, ia juga sudah berkomunikasi dengan Dandim 1206/Putussibau. Kejadian ini bukan merupakan ancaman bagi kinerja kami. Kami akan terus bekerja dalam hal pemberantasan korupsi dan hal-hal lainnya.
Berita ini telah ditayangkan Uncak.com dengan Judul Penemuan 12 Pucuk Senpi, Kajari: Mungkin Terlewat Dimusnahkan Kajari Lama.(noto)
Editor: Yakop