Ini Alasannya, Kapolrestabes Semarang Halalkan Geng Motor Dihakimi Massa

Yakop
08/03/2018, 3/08/2018 WIB Last Updated 2018-04-02T07:17:05Z
Kombes Abiyoso Senoaji dan tersangka geng motor (youtube).

Kombes Abiyoso Senoaji dan tersangka geng motor (youtube).

VIRAL, SEKADAU NEWS - Biasanya polisi melarang masyarakat main hakim sendiri bahkan melakukan persekusi pun dilarang karena itu melanggar hukum. Tetapi polisi ini malah menghalalkan masyarakat untuk main hakim sendiri ketika menemukan pelaku geng motor yang sangat meresahkan dan membahayakan.

Kapolres Kota Besar Semarang Kombes Abiyoso Senoaji dalam sebuah video yang viral di medsos beberapa kemarin mengatakan, Jangan paksa kami sebagai aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas di lapangan.

"Saya tegaskan pula, saya halalkan bagi masyarakat Semarang, apabila menemukan pelaku-pelaku seperti ini untuk dihakimi secara massa. Saya tegaskan kembali, saya halalkan untuk dihakimi secara massa,” demikian ucapannya dalam video tersebut

Ternyata video itu setelah ditelusuri pernah juga tayang sekitar Desember 2017. Bahkan diberitakan di Jatengpos.com dan KBR 1/1/2017. Ketika itu Polrestabes Semarang baru saja menangkap geng motor bersandi Camp TT 136 yang dipimpin oleh remaja berusia 17 tahun bernama Johan.

Dia adalah warga Banowati Selatan, Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah. Ia ditangkap bersama 12 kawannya pada Jumat (30/12/2017). Penangkapan dilakukan setelah menganiaya remaja bernama Ananda Fahar Pratama (17), di jembatan jalan tol Manyaran, Kota Semarang, Sabtu (23/12/2017).

Clurit yang digunakan geng motor (youtube).

Clurit yang digunakan geng motor (youtube).


Kapolres menceritakan bahwa kelompok ini sangat meresahkan karena setiap ada orang melewati kerumunan mereka tak segan-segan mereka memainkan cluritnya kepada orang yang lewat. Salah satu korbannya adalah Ananda Fahar Pratama tadi, putus jari tangannya dan sobek dadanya.

Kenakalan remaja itu berhasil memancing emosi Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji, hingga menghalalkan masyarakat untuk menghakimi sendiri jika menemukan pelaku-pelaku seperti ini. Usia mereka masih muda, antara 16 dan 17 tahun. Mereka adalah masa-masa belajar. Dan karena itu Kapolres menghimbau kepada orang tua, guru, kepala sekolah untuk menasehati anaknya dengan baik, dan jangan memaksanya melakukan tindakan tegas di lapangan.

Sesungguhnya apa yang dikatakan Kapolres Abiyoso bisa dikatakan tidak pantas untuk melakukannya demikian. Sebab, jika masyarakat diperbolehkan main hakim sendiri lalu apa fungsi polisi. Bukankah dalam penegakan hukum berlaku asas praduga tak bersalah? Ada juga asas persamaan di depan hukum (equality before the law).

Para pelaku geng motor yang meresahkan warga Semarang (youtube).

Para pelaku geng motor yang meresahkan warga Semarang (youtube).


Namun kita juga bisa memaklumi jika polisi emosi karena sangat keterlaluan pelaku kenakalan remaja ini. Barangkali, maksud membolehkan masyarakat menghakimi pelaku geng motor itu kalau menemukannya lagi pelaku yang sekejam mereka. Kalau tidak menemukannya maka tidak boleh melakukan main hakim sendiri.

Ini sesungguhnya bahasa yang mengandung tantangan bagi polisi untuk mencegah jangan sampai ada geng motor serupa, agar tak ada main hakim sendiri. Dan karena itu Kapolres akan terus melakukan patroli agar tidak ada lagi geng motor serupa, sehingga masyarakat pun tak ada yang melakukan main hakim sendiri. Barangkali demikian. Wallahu a’lam.

Tonoton Videonya juga

Sumber: https://www.youtube.com/embed/8QBov-bJcJY


Artikel ini ditulis Syaefurrahman Al-Banjary dengan Judul Polisi Halalkan Geng Motor Dihakimi Massa, Ini Alasannya.

Editor: Yakop
Komentar

Tampilkan

  • Ini Alasannya, Kapolrestabes Semarang Halalkan Geng Motor Dihakimi Massa
  • 0

Terkini