Barang Bukti sepeda motor Yamaha Byson yang diamankan oleh pihak Kepolisian.(as)
Laporan Wartawan Sekadau News, Mussin.
NANGA MAHAP, SEKADAU NEWS - Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) mulai menyasar daerah perbatasan. Salah satunya, daerah Kecamatan Nanga Mahap, Sekadau yang berbatasan dengan Kecamatan Sandai, Ketapang.
"Karena itu, kita minta kepada warga agar berhati-hati dalam membeli kendaraan. Pastikan surat menyurat langkap dan sesuai dengan nomor rangka maupun nomor mesin," imbau IPDA. I Nengah Mulyawan, Kapolsek Nanga Mahap, kemarin.
Apa yang disampaikan Nengah, bukan isapan jempol belaka. Baru-baru ini, Polsek Nanga Mahap bekerjasama dengan Polsek Sandai, Ketapang berhasil membokar aksi Curanmor dengan wilayah operasi di dua daerah berbatasan tersebut.
"Pelaku nyuri di Sandai, dijual di Mahap. Kemudian nyuri di Mahap, dibawa ke Sandai," beber Nengah.
Salah satu pencurian dimaksud adalah pencurian sepeda motor Yamaha Byson Nopol KB 2928 QN milik Siodi alias Odi, di Jalan Batu Pahat, Desa Nanga Mahap, 7 Januari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Sandai, pelaku atas nama Anyan dan barang bukti motor, berhasil ditangkap di Sandai, Sabtu (10/2).
"Dari hasil intrograsi, pelaku juga pernah melakukan aksi sarupa di Sandai," tutur Nengah.
Aksi pencurian terjadi Minggu (7/1) sekira jam 22.00 WIB. Motor milik korban diambil pelaku dengan menggunakan kunci leter T.
Sepeda motor diparkirkan korban di samping rumahnya, Dusun Engkayak, RT 005/RW 001, Desa Nanga Mahap. Korban menyadai motornya hilang saat hendak buang air kecil di samping rumah.
“Pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Nengah.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sekadau. Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Editor: Yakop
Laporan Wartawan Sekadau News, Mussin.
NANGA MAHAP, SEKADAU NEWS - Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) mulai menyasar daerah perbatasan. Salah satunya, daerah Kecamatan Nanga Mahap, Sekadau yang berbatasan dengan Kecamatan Sandai, Ketapang.
"Karena itu, kita minta kepada warga agar berhati-hati dalam membeli kendaraan. Pastikan surat menyurat langkap dan sesuai dengan nomor rangka maupun nomor mesin," imbau IPDA. I Nengah Mulyawan, Kapolsek Nanga Mahap, kemarin.
Apa yang disampaikan Nengah, bukan isapan jempol belaka. Baru-baru ini, Polsek Nanga Mahap bekerjasama dengan Polsek Sandai, Ketapang berhasil membokar aksi Curanmor dengan wilayah operasi di dua daerah berbatasan tersebut.
"Pelaku nyuri di Sandai, dijual di Mahap. Kemudian nyuri di Mahap, dibawa ke Sandai," beber Nengah.
Salah satu pencurian dimaksud adalah pencurian sepeda motor Yamaha Byson Nopol KB 2928 QN milik Siodi alias Odi, di Jalan Batu Pahat, Desa Nanga Mahap, 7 Januari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Sandai, pelaku atas nama Anyan dan barang bukti motor, berhasil ditangkap di Sandai, Sabtu (10/2).
"Dari hasil intrograsi, pelaku juga pernah melakukan aksi sarupa di Sandai," tutur Nengah.
Aksi pencurian terjadi Minggu (7/1) sekira jam 22.00 WIB. Motor milik korban diambil pelaku dengan menggunakan kunci leter T.
Sepeda motor diparkirkan korban di samping rumahnya, Dusun Engkayak, RT 005/RW 001, Desa Nanga Mahap. Korban menyadai motornya hilang saat hendak buang air kecil di samping rumah.
“Pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Nengah.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sekadau. Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Editor: Yakop