Partai PAN Sekadau Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2019.(joy)
SEKADAU HILIR, SEKADAU NEWS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sekadau Partai Amanat Nasional Kabupaten Sekadau verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2019 oleh KPUD Kabupaten Sekadau di Sekretariat PAN Jalan Sekadau-Sintang, Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau (1/2/2018).
Ditemui usai verifikasi Komisioner KPU Sekadau, Nur Ihwani yang melakukan verifikasi faktual di DPD PAN Kabupaten Sekadau mengatakan hasil penelitian menunjukkan, PAN sudah sesuai dengan data Sipol.
"Semuanya sesuai. Kantor, kepengurusan, KTA, KTP, pengurus perempuan semua ada," ungkap Nur Ihwani pada awak media.
Sementara Ketua DPD PAN Kabupaten Sekadau, Muhamad Jais mengatakan, pihaknya sudah melengkapi persyaratan verifikasi faktual sesuai aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. Misalnya ketersediaan kantor, kartu tanda anggota, unsur ketua, sekretaris, bendahara, dan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan Partainya.
"InsyaAllah kita yakin pasti lolos. Kalaupun ada sedikit yang diperbaiki, yang jelas hasil verifikasi hari ini sesuai dengan data Sipol, dengan dihadiri pengurus di kecamatan maka memenuhi syarat 50 persen berdasarkan syarat dari KPU" kata Jais yang juga angota DPRD Sekadau itu.
Selain itu Jais DPRD Dapil Dua Sekadau itu menyatakan, kepengurusan PAN sudah tersebar di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau. Selain yakin lolos verifikasi faktual, Jais juga menegaskan optimismenya menatap pemilu 2019 mendatang, hal tersebut di buktikan saat ini PAN mampu meraih satu Fraksi di DPRD dengan raihan 3 kursi di pileg 2014 lalu.
"Untuk itu kita optimis pileg yang akan datang PAN bisa menambah kursi di DPRD menimal 4 kursi". Ujarnya Optimis.
Verifikasi Faktual Partai PAN Kabupaten Sekadau di hadiri pengurus PAN di 7 Kecamatan dan puluhan simpatisan PAN lainnya.
Laporan Warta: Joy
Editor: Yakop