PALANGKARAYA, SEKADAU NEWS - Selama dua minggu melakukan perburuan, akhirnya Polisi berhasil meringkus pelaku pembantaian Orang Utan yang bangkainya ditemukan mengapung di sungai Buntok.
Polda Kalimantan Tengah, Rabu (31/1/2018) melakukan ekspos kasus Pembantaian Orangutan yang ditemukan, Senin (15/1/2018) di Sungai Barito sekitar Jembatan Kalahien, Buntok, Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah.
Saat melakukan ekspos Kapolda Kalteng, mengundang wartawan dan semua admin media online dan admin medsos serta organisasi pecinta lingkungan yang selama ini peduli lingkungan dan kelestarian orangutan.
Saat ekspose tersebut ada dua orang tersangka pelaku pembunuh orangutan yang diamankan polisi yakni inisial T (41) dengan alamat Desa Gunung Rantau RT04 Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan, Kalteng.
Sedangkan yang kedua, M (32) warga Jalan Waning Pati RT 2 Desa Tampung Laung Kecamatan Montalat Kabupaten Barito Utara, Kalteng, keduanya, saat ini diamankan polisi bersama barang bukti.
Dalam ekspos tersebut, terungkap dua orang yang ditangkap tersebut adalah petani karet.
"Pembunuhnya memang orang biasa saja, mereka adalah petani yang tidak lulus sekolah dasar,"ujarnya.
Kepada petugas, mereka mengaku terpaksa melakukan pembunuhan lantaran saat menyadap atau menoreh karet di kebunnya di Desa Maligui diserang orangutan yang tiba-tiba datang.
Keduanya mengaku sebenarnya tidak ingin membunuh, tapi saat itu orangutan jatuh dari atas pohon, kemudian tiba-tiba menyerang sehingga ditembak menggunakan senapan angin, sebanyak 17 kali, tapi tidak mati, kemudian dari arah belakang, kepalanya ditebas tiga kali hingga putus.
Pelaku pembantai orangutan yang diamankan polisi.
"Ya, memang dari pengakuan pelaku saat itu orangutan tiba-tiba datang terjatuh dari atas pohon kemudian langsung menyerang, ditembak belum mati, lalu kepalanya ditebas hingga hampir putus, "ujar Direskrimum, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, menirukan pernyataan pelaku.
Saat itu, tubuhnya dibuang ke Sungai Barito sedangkan kepalanya sempat ditanam di belakang rumah pelaku, namun memunculkan bau busuk lalu dipindahkan lagi untuk dikuburkan agak jauh dari rumah pelaku.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil otopsi terhadap bangkai orangutan dewasa berjenis kelamin Jantan tersebut, kepala orangutan dipenggal dengan sajam dan ditubuhnya terdapat 17 peluru senapan angin.
Ada tiga luka bekas tebasan sajam, di leher hingga putus, 17 luka bekas tembak senapan angin di badan bagian depan dan bagian punggung.
Tujuh tulang rusuk sebelah kiri patah, lambung pecah akibat ditembak peluru senapan angin, jantung dan paru-paru ditembus peluru senapan angin, sedangkan bagian dada sebelah kiri luka lebam akibat pukulan benda tumpul.
Sumber : Faturahman/Tribun Kalteng
Editor : Hariza