KPU Sekadau Mengadakan Rapat Pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2019

Hariza
11/02/2018, 2/11/2018 WIB Last Updated 2018-02-11T10:42:16Z
Rapat Pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2019 Diaula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau.(BRP)

Laporan Wartawan Sekadau News, Hermanto.

SEKADAU NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau, mengadakan Sosialisasi pembentukan badan Adhock, pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2019, Sabtu tanggal 10 - 11 Pebruari 2018 di Kantor KPU Sekadau.

Acara sosialisasi ini dibuka oleh PLH KPU Sekadau, Tohidin. Ia mengatakan, anggota PPK ini diambil dari anggota PPK Kecamatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 dan akan di evaluasi oleh KPU

Dalam kesempatan ini, Tohidin menuturkan bahwa, Anggota PPK untuk Pileg dan Pilpres 2019 dikurangi dari 5 menjadi 3 orang anggota PPK, untuk anggota PPS masih tetap 3 orang anggota, anggota PPK ini akan dilantik paling lambat  tanggal 9 maret 2018," ujarnya.

Komisioner KPU Sekadau, Marcelinus Daniar juga mengatakan, dari 5 anggota PPK yang lama, akan di evaluasi menjadi 3 anggota saja.

Ia menambahkan, tugas dari pada anggota PPK yang 3 orang ini selanjutnya akan menangani Pilgub 2018  dan juga menangani Pileg serta Pilpres 2019.


Editor: Hariza
Komentar

Tampilkan

  • KPU Sekadau Mengadakan Rapat Pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2019
  • 0

Terkini