BELITANG HULU, SEKADAU NEWS - Tugas dan fungsi Bhabinkamtibmas adalah menjaga kondusifitas situasi di desa binaannya, salah satunya adalah dengan cara membantu menjaga kerukunan dan silaturahmi antar warga serta membantu menyelesaikan permasalahan di desa binaannya.
Briptu M. Muttaqin, Bhabinkamtibmas desa Kumpang Ilong Polsek Belitang Hulu, membantu selesaikan permasalahan warga melalui mediasi. (29/12/2017) kemarin.
Permasalahan antara Ubang dan Johan terjadi lantaran dump truck milik Ubang yang dipercayakan kepada Johan sebagai supir untuk mengantarkan buah sawit, ban nya tertukar.
Ubang merasa keberatan karena ada beberapa ban truck yang semula masih bagus menjadi tidak layak pakai dan merknya tidak sesuai dengan yang sebelumnya.
Dari situlah Ubang mencurigai sang sopir, Johan yang telah menukar ban truck miliknya itu.
Sedangkan Johan sendiri menyangkal jika dirinya yang menukar ban truck. Namun Johan mengakui kelalaiannya saat memperbaiki dumpt truck tersebut di bengkel, dirinya tidak mengawasi sehingga dia tidak tahu jika ban trucknya telah ditukar.
Mendengaar informasi tersebut Kapolsek Belitang Hulu Iptu Samidi memerintahkan Bhabinkamtibmas segera menyelesaikan masalah tersebut sebelum permasalahan semakin panjang.
Briptu Mutaqqin segera mendatangi rumah Ubang untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Setelah melalui proses mediasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Pak Ubang sudah meminta maaf kepada Pak Johan, sementara Pak Johan mengaku lalai dan mau bertanggungjawab atas kelalaiannya itu," ungkap Mutaqin.
Tidak hanya itu, kedua belah pihak juga sepakat menandatangani surat pernyataan damai.
Warga pun mengapresiasi Bhabinkammtibmas atas kerjasamanya yang telah membantu menyelesaikan permasalahan warga agar tidak berbuntut panjang.
Berita ini telah ditayangkan di tribratanewspolressekadau.com dengan judul Ban Truck Tertukar, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang Hulu Bantu Mediasi.
Editor: Yakop