Petugas periksa pelengkapan berkendaraan sekaligus memberikan browsur tatacara aturan penggunaan berkendaraan.
SEKADAU HILIR, SEKADAU.COM - Hingga hari ke-13 pelaksanaan operasi zebra kapuas, mencatat sebanyak 1.083 pelanggaran yang lebih dominan pada kelengkapan dalam berkendara dan kewajiban pajak yang dilaksanakan di depan mapolres sekadau, jalan merdeka timur, senin 13/11/17.
Seperti yang diungkapkan Kaposko Ops Zebra Kapuas Polres Sekadau, Ipda. Erwan Supianto mengatakan jumlah tersebut belum termasuk satu hari kedepan.
Sesuai data Ditlantas polda kalbar, untuk sementara polres sekadau menempati urutan ketiga terbanyak pelanggaran. Dengan data pelanggaran terbanyak sebanyak 1296 dan Polresta Pontianak 1144 pelanggaran.
" Jumlah pelanggaran meningkat dari tahun sebelumnya ". Ujarnya singkat.
Hal senada juga disampaikan Bintara Tilang Polres sekadau, Briptu Bastar suhartono menjabarkan jumlah tindak pelaku pelanggaran.
Untuk pelanggaran sepeda motor sebanyak 797, mobil pribadi 67, mobil baran/pick up 87, mobil angkutan umum 6, Truck 133, Truck gandeng 2 dan Tronton 1.
Menurutnya pula, dari sejumlah pelanggaran tersebut ada juga kendaraan ASN pemkab sekadau yang ditilang karena mati pajak kendaraan dinasnya.
" kebanyakan pelanggaran yakni kelengkapan kendaraan dan mati pajak kendaraannya ". Pungkasnya.
Oleh : Hermanto
Editor: Yakop
SEKADAU HILIR, SEKADAU.COM - Hingga hari ke-13 pelaksanaan operasi zebra kapuas, mencatat sebanyak 1.083 pelanggaran yang lebih dominan pada kelengkapan dalam berkendara dan kewajiban pajak yang dilaksanakan di depan mapolres sekadau, jalan merdeka timur, senin 13/11/17.
Seperti yang diungkapkan Kaposko Ops Zebra Kapuas Polres Sekadau, Ipda. Erwan Supianto mengatakan jumlah tersebut belum termasuk satu hari kedepan.
Sesuai data Ditlantas polda kalbar, untuk sementara polres sekadau menempati urutan ketiga terbanyak pelanggaran. Dengan data pelanggaran terbanyak sebanyak 1296 dan Polresta Pontianak 1144 pelanggaran.
" Jumlah pelanggaran meningkat dari tahun sebelumnya ". Ujarnya singkat.
Hal senada juga disampaikan Bintara Tilang Polres sekadau, Briptu Bastar suhartono menjabarkan jumlah tindak pelaku pelanggaran.
Untuk pelanggaran sepeda motor sebanyak 797, mobil pribadi 67, mobil baran/pick up 87, mobil angkutan umum 6, Truck 133, Truck gandeng 2 dan Tronton 1.
Menurutnya pula, dari sejumlah pelanggaran tersebut ada juga kendaraan ASN pemkab sekadau yang ditilang karena mati pajak kendaraan dinasnya.
" kebanyakan pelanggaran yakni kelengkapan kendaraan dan mati pajak kendaraannya ". Pungkasnya.
Oleh : Hermanto
Editor: Yakop