SEKADAU HILIR, SEKADAU.COM - Hingga hari terakhir penyerahan berkas parpol ke KPUD kabupaten Sekadau pukul 24.00 Wib sesuai batas yang ditentukan kepada Partai Politik untuk menyerahkan berkas, serta perbaikan jika belum lengkap yang sebelumnya di tolak oleh pihak KPU,
Dari 73 parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan sebanyak 27 partai politik telah mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2019.
KPUD Kabupaten Sekadau hanya menerima 18 berkas Parpol dan sesuai Sipol sedangkan 1 (satu) Parpol ditolak.
"Hingga Batasan waktu berakhir , Partai Islam Damai Aman (Idaman) Masih belum bisa melengkapi berkas yang telah di tentukan, oleh kerena itu sesuai aturan, parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dinyatakan tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya dari tahapan yang sudah ditentukan". Jelas Tohidin, Anggota KPUD Devisi Sosialisasi dan SDM KPUD kabupaten Sekadau pada media.
Berikut daftar akhir partai politik yang telah menerima bukti tanda terima dari KPUD kabupaten sekadau.
1. PDIP, Diterima Sipol 294, KTA 294, KTP
294 ( Sesuai )
2. Perindo, Diterima Sipol 1,326, KTA 1,326, KTP 1,326 (Sesuai ),
3. Nasdem, Diterima Sipol 571, KTA 571, KTP 571( Sesuai )
4. Gerindra, Diterima Sipol 389, KTA 389, KTP 389 ( Sesuai )
5. PKS, Diterima Sipol 234, KTA 234, KTP 234( Sesuai )
6. Golkar, Diterima Sipol 738, KTA 738, KTP 738 ( sesuai )
7. Hanura, Diterima Sipol 1,231, KTA 1,231, KTP 1,231 ( Sesuai ),
8. Berkarya, Diterima Sipol 240, KTA 240, KTP 240 ( Sesuai )
9. PPP, Diterima Sipol 281, KTA 281, KTP 281 ( Sesuai )
10. Demokrat, Diterima Sipol 759, KTA 759, KTP 759 ( Sesuai )
11. PKB, DiterimaSipol 326, KTA 326, KTP 326 ( Sesuai )
12. PKPI, Diterima Sipol 228, KTA 228, KTP 228 ( Sesuai )
13. Garuda, Diterima Sipol 244, KTA 244, KTP 244
14. Republik,Diterima Sipol 292, KTA 292, KTP 292 ( Sesuai )
15. PBB, Diterima Sipol 224, KTA 224, KTP 224 ( Sesuai )
16. PSI, Diterima Sipol 213, KTA 213, KTP 213 ( Sesuai )
17. PAN, Diterima Sipol 270, KTA 270, KTP 270 ( Sesuai )
18. Rakyat , Diterima pukul 24.02 wib dengan Sipol 301, KTA 301, KTP 301.
Sedangkan Partai Idaman , Ditolak karena sesuai Sipol 209 tapi KTA hanya 20 dan KTP juga 20 saja.
Penulis : Joy
Editor : Yakop
Dari 73 parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan sebanyak 27 partai politik telah mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2019.
KPUD Kabupaten Sekadau hanya menerima 18 berkas Parpol dan sesuai Sipol sedangkan 1 (satu) Parpol ditolak.
"Hingga Batasan waktu berakhir , Partai Islam Damai Aman (Idaman) Masih belum bisa melengkapi berkas yang telah di tentukan, oleh kerena itu sesuai aturan, parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dinyatakan tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya dari tahapan yang sudah ditentukan". Jelas Tohidin, Anggota KPUD Devisi Sosialisasi dan SDM KPUD kabupaten Sekadau pada media.
Berikut daftar akhir partai politik yang telah menerima bukti tanda terima dari KPUD kabupaten sekadau.
1. PDIP, Diterima Sipol 294, KTA 294, KTP
294 ( Sesuai )
2. Perindo, Diterima Sipol 1,326, KTA 1,326, KTP 1,326 (Sesuai ),
3. Nasdem, Diterima Sipol 571, KTA 571, KTP 571( Sesuai )
4. Gerindra, Diterima Sipol 389, KTA 389, KTP 389 ( Sesuai )
5. PKS, Diterima Sipol 234, KTA 234, KTP 234( Sesuai )
6. Golkar, Diterima Sipol 738, KTA 738, KTP 738 ( sesuai )
7. Hanura, Diterima Sipol 1,231, KTA 1,231, KTP 1,231 ( Sesuai ),
8. Berkarya, Diterima Sipol 240, KTA 240, KTP 240 ( Sesuai )
9. PPP, Diterima Sipol 281, KTA 281, KTP 281 ( Sesuai )
10. Demokrat, Diterima Sipol 759, KTA 759, KTP 759 ( Sesuai )
11. PKB, DiterimaSipol 326, KTA 326, KTP 326 ( Sesuai )
12. PKPI, Diterima Sipol 228, KTA 228, KTP 228 ( Sesuai )
13. Garuda, Diterima Sipol 244, KTA 244, KTP 244
14. Republik,Diterima Sipol 292, KTA 292, KTP 292 ( Sesuai )
15. PBB, Diterima Sipol 224, KTA 224, KTP 224 ( Sesuai )
16. PSI, Diterima Sipol 213, KTA 213, KTP 213 ( Sesuai )
17. PAN, Diterima Sipol 270, KTA 270, KTP 270 ( Sesuai )
18. Rakyat , Diterima pukul 24.02 wib dengan Sipol 301, KTA 301, KTP 301.
Sedangkan Partai Idaman , Ditolak karena sesuai Sipol 209 tapi KTA hanya 20 dan KTP juga 20 saja.
Penulis : Joy
Editor : Yakop