HENDRO: “Yang Belum lengkap Secepatnya akan di perbaiki dan di serahkan kembali ke KPU”.
SEKADAU HILIR, SEKADAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau Senin, (9/10/2017) siang menerima rombongan pengurus DPC Partai Perindo.kedatagan Ketua DPC Kabupaten Sekadau Hendro, S.Sos, didapingi kurang lebih 60 pengurus Perindo Kabupaten Sekadau (DPD) pimpinan Cabang DPC dan Pimpinan anak cabang (PAC) di Tujuh Kecamatan di Sekadau ini dalam rangka menyerahkan berkas kepengurusan untuk di Perivikasi KPU sebagai syarat partai Politik ikut sertaan dalam Pemilu 2019 mendatang.
Ketua KPU, Gusti Mahmud Buang, SE usai kegiatan pemeriksaan berkas kepada wartawan menyatakan, bahwa Perindo merupakan Partai pertama yang menyerahkan berkas verifikasi persyaratan Partai Politik menjadi peserta Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau sejak dibukanya masa waktu penyerahan berkas verifikasi pada tanggal 3 Oktober 2017 di KPU Kabupaten Sekadau lalu.
" Setelah menyerahkan berkas Perivikasi ini tim Perivikasi KPU melakukan pemeriksaan ke sesuai Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik baik sofcopy maupun fisik serta data Sistem Pendaftaran Partai Politik (Sipol) Keterdafataran Partai Perindo di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," papar Buang.
Selain itu, secara Administrasi DPP Perindo di tingkat Pusat sampai saat ini belum mendaftar ke KPU Pusat sehingga secara peraturan data pengurus DPC Perindo Kabupaten Sekadau belum bisa di verifikasi.
" Berkas mereka kita kembalikan dulu untuk diperbaiki sembari menunggu DPP mereka mendaftar atau belum ke KPU Pusat," ungkapnya.
Sementara itu, Hendro, S. Sos. Ketua DPD Perindo Kabupaten Sekadau saat dimintai tanggapanya mengenai hasil pemeriksaan berkas oleh KPU menyatakan,pihaknya menyerahkan berkas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuaten Sekadau dalam rangka mengikuti Peraturan sebagai syarat ke ikut sertakan Partai dalam Pemilu 2019.
" Secara umum,berkas kepengurusan baik di tingkat pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun Pimpinan Anak Cabang (PAC) 7 Kecamatan sudah dilengkapi baik fisik maupun sofcopy," jelasnya.
Degan masih harus dilengkapi beberapa berkas,Hendro menyatakan dapat menerima hal tersebut dan akan segera melakukan perbaikan - perbaikan se segera mungkin.
" Kalau selesai,dua atau tiga hari kedepan berkas yang diperbaiki kita antarkan lagi ke KPU," pungkasnya.
Dari pantauan media Kabupaten Sekadau proses verevikasi partai Perindo, yang di kawal polisi, TNI berlansung lancar aman dan terkendali.
Penulis : Joy
Editor : Yakop
SEKADAU HILIR, SEKADAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau Senin, (9/10/2017) siang menerima rombongan pengurus DPC Partai Perindo.kedatagan Ketua DPC Kabupaten Sekadau Hendro, S.Sos, didapingi kurang lebih 60 pengurus Perindo Kabupaten Sekadau (DPD) pimpinan Cabang DPC dan Pimpinan anak cabang (PAC) di Tujuh Kecamatan di Sekadau ini dalam rangka menyerahkan berkas kepengurusan untuk di Perivikasi KPU sebagai syarat partai Politik ikut sertaan dalam Pemilu 2019 mendatang.
Ketua KPU, Gusti Mahmud Buang, SE usai kegiatan pemeriksaan berkas kepada wartawan menyatakan, bahwa Perindo merupakan Partai pertama yang menyerahkan berkas verifikasi persyaratan Partai Politik menjadi peserta Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau sejak dibukanya masa waktu penyerahan berkas verifikasi pada tanggal 3 Oktober 2017 di KPU Kabupaten Sekadau lalu.
" Setelah menyerahkan berkas Perivikasi ini tim Perivikasi KPU melakukan pemeriksaan ke sesuai Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik baik sofcopy maupun fisik serta data Sistem Pendaftaran Partai Politik (Sipol) Keterdafataran Partai Perindo di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," papar Buang.
Selain itu, secara Administrasi DPP Perindo di tingkat Pusat sampai saat ini belum mendaftar ke KPU Pusat sehingga secara peraturan data pengurus DPC Perindo Kabupaten Sekadau belum bisa di verifikasi.
" Berkas mereka kita kembalikan dulu untuk diperbaiki sembari menunggu DPP mereka mendaftar atau belum ke KPU Pusat," ungkapnya.
Sementara itu, Hendro, S. Sos. Ketua DPD Perindo Kabupaten Sekadau saat dimintai tanggapanya mengenai hasil pemeriksaan berkas oleh KPU menyatakan,pihaknya menyerahkan berkas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuaten Sekadau dalam rangka mengikuti Peraturan sebagai syarat ke ikut sertakan Partai dalam Pemilu 2019.
" Secara umum,berkas kepengurusan baik di tingkat pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun Pimpinan Anak Cabang (PAC) 7 Kecamatan sudah dilengkapi baik fisik maupun sofcopy," jelasnya.
Degan masih harus dilengkapi beberapa berkas,Hendro menyatakan dapat menerima hal tersebut dan akan segera melakukan perbaikan - perbaikan se segera mungkin.
" Kalau selesai,dua atau tiga hari kedepan berkas yang diperbaiki kita antarkan lagi ke KPU," pungkasnya.
Dari pantauan media Kabupaten Sekadau proses verevikasi partai Perindo, yang di kawal polisi, TNI berlansung lancar aman dan terkendali.
Penulis : Joy
Editor : Yakop